EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan bentuk Ejaan Bahasa Indonesia yang sudah berlaku sejak tahun 70'an dan seiring berkembangnya jaman hal tersebut semakin di perbaiki.
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diiganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
EYD ini berlaku untuk instansi perkantoran, majalah, serta media lainnya. Tentunya bagi kalian juga yang menggeluti kepenulisan.
Kami sediakan ebook peraturan menteri dan cara penulisan sesuai EYD yang benar.
DOWNLOAD DISINI : EYD PERATURAN MENTERI
Semoga bermanfaat, kembangkan terus tulisanmu.
0 komentar:
Posting Komentar